Saturday, November 30, 2013

Jangan Peduli terhadap Hinaan maupun Kritikkan dari Orang Lain



Terkadang kita sebagai manusia mempunyai rasa sakit hati terhadap hinaan maupun kritikan dari orang lain.  Bahkan perasaan marah, benci atau balas dendam pasti ada dipikiran kita. Pikiran - pikiran negatif itu seiring muncul saat emosi kita tidak stabil. 

Ada baiknya pikiran - pikiran negatif itu dihilangkan dengan mengeluarkan unek - unek kita atau mencurahkan perasaan kita kepada seseorang yang di percaya, bisa orang tua maupun sahabat kita. Dengan cara itu kekesalan kita terhadap seseorang yang telah menghina atau meng kritik kita sedikit lebih lega.

Tapi ada baiknya kita lebih berpikir positif , hinaan atau kritikan yang mereka tujukan pada kita, yang baik kita jadikan semangat atau motivasi. dan yang buruk kita tidak usah mendengarkan dan berusaha tidak peduli dengan omongannya. Anggaplah orang - orang yang telah menghina atau mengkritik kita, mereka adalah orang yang iri atau ingin menjadi seperti kita .

Tuesday, November 5, 2013

Penyebab Jerawat

Jerawat adalah seperti luka yang berbentuk bulat atau benjolan yang ada pada kulit wajah.

Biasanya jerawat itu sangat mengganggu penampilan seorang pria atau wanita, sehingga tidak percaya diri saat keluar rumah atau bertemu teman, pacar ataupun orang-orang disekitarnya.

Jerawat itu terkadang muncul karena kebersihan kulit yang tidak terjaga dengan baik. Jerawat bisa muncul karena debu-debu yang menempel di kulit wajah. Jerawat juga bisa berpengaruh dari makanan seperti kacang. Jerawat juga bisa muncul pada sebelum atau saat menstruasi (datang bulan) pada wanita. Jerawat juga bisa muncul karena ketidakcocokan kosmetik yang dipakai.

Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia Masih Berlaku Kah ??



MASALAH

Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

 Adapun tujuan pembentukan koperasi yaitu :
         1.         Memajukan kesejahteraan anggota
         2.         Memajukan kesejahteraan masyarakat
         3.         Membangun tatanan ekonomi nasional

Maka tujuan utama pembentukan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kedudukan atau kegiatan usaha koperasi dalam penjelasan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu koperasi berkedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Yang dimaksud dari Soko Guru perekonomian nasional dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau penyangga utama atau tulang punggung yang berdasarkan asas kekeluargaan perekonomian di indonesia.

Menurut Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai Soko Guru perekonomian nasional karena :  

1.      Koperasi mendidik sikap self-helping.  
2.     Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.           
                  3.    Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
                                    4.           Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme

Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.

Koperasi perlu mendapat perhatian dari pemerintah, adapun peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain :
    a.       memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan  penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap  permasalahan koperasi. 
     b.     melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan  usaha lainnya.
     c.       memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.

Koperasi juga dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada perhatian pemerintah dan  partisipasi anggota, dimana partisipasinya menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Inilah tanggung jawab berupa kesadaran berkoperasi yang sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat terus berkembang maju.

Kesadaran berkoperasi antara lain :
     ·         Keinginan sebagai pemimpin atau anggota untuk memajukan koperasi.
     ·          Mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam.
     ·         Membina hubungan sosial dalam koperasi.
     ·         Melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Namun pada kenyataannya, Koperasi di Indonesia sudah semakin sulit berkembang karena jaman yang semakin modern sehingga tujuan awal dari koperasi tidak cukup untuk mempertahankan sebuah organisasi yang berorientasi atau ber-asas kan pada kerakyatan, kebersamaan dan kekeluargaan. Bahkan koperasi di Indonesia masih tergolong buruk yang membuat koperasi sulit di dongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar.

Harusnya koperasi menjadi senjata utama dengan modal kelas atas yang pemerintahnya mempunyai visi dan misi untuk memajukan koperasi tetapi dengan berjalannya waktu koperasi seperti hilang dan mati suri yang selalu ditumpangi konflik karena kondisi indonesia yang saat ini kebanyakan cenderung menengah kebawah.


ANALISA

Koperasi sebagai Soko Guru dijadikan Pilar atau Penyangga utama berdasarkan asas kekeluargaan yang tidak dapat dipisahkan dengan sistem perekonomian nasional di indonesia.

Terdapat tiga tujuan dalam pembentukan koperasi tersebut yang saling berkaitan karena dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi dan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatnya kesejahteraan anggota koperasi. Tujuan koperasi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Dalam gerakan koperasi peran pemerintah sangat diperlukan agar koperasi terus berkembang maju.  Sehingga keberadaan koperasi saat ini untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan dalam arti keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan para anggota dan masyarakat supaya mereka tidak kekurangan sandang,pangan,maupun papan.

Namun pada saat ini Koperasi sulit menjadi bisnis berskala besar karena salah satu pengahalangnya faktor internal adalah kualitas sumber daya manusia, sistem administrasi belum tertata dengan baik dan bisnis yang masih rendah. Bukan dari faktor internal saja, dari faktor eksternal yaitu kemampuan koperasi di indonesia masih tergolong rendah dan memanfaatkan peluang yang ada.


KESIMPULAN

            Jadi menurut saya, Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia masih berlaku jika pemerintah memperhatikan perhatiannya pada gerakan atau jalannya koperasi sampai saat ini dan dalam mengembangkan atau menjalankan sebuah badan koperasi harus bekerja secara efisien serta sesuai dengan kaedah-kaedah dalam koperasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Tapi saat ini koperasi sebagai Soko Guru sudah semakin sulit , walaupun ada mungkin hanya di daerah terpencil saja yang masih berlandaskan asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama.

SUMBER  :
- Yuliana Sudremi, Pengetahuan Sosial Ekonomi 3. PT: Bumi Aksara-jakarta

Monday, October 14, 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI di DUNIA dan di INDONESIA



II. MASALAH
            Sejarah Lahirnya Koperasi di Dunia dimulai pada pertengahan abad ke –18 dan awal abad  ke -19 di Inggris. Sehingga gerakan ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI" yang  perkembangannya dimulai dari  munculnya revolusi industri.
 Pelopor utama oleh Robert Owen  ( 1771-1858 ) dengan menerapkan usaha pemintalan  kapas di Inggris. Kemudian dilanjutkan  pada tahun 1844 di rochdale. Rochdale adalah nama sebuah kota di inggris yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan  mereka sendiri.  Sehingga Robert Owen disebut Bapak  Koperasi Konsumsi.
            Pada tahun 1848 koperasi berkembang di Jerman yang dipelopori oleh Ferdinan Lasallen dan Frederich Raiffeisen yang menganjurkan untuk  para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan  pinjam dan  mendirikan  koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan .  Pelopor  lainnya adalah Schulze Delitzch yang mendirikan  bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk  kaum  pengusaha dan kaum menengah.. ketiga pelopor itu disebut Bapak  Koperasi Kredit.
            Pelopor koperasi di Perancis adalah Charles Fourier dan Louis Blanc.  Kedua pelopor tersebut mendirikan perusahaan yang bertujuan  untuk kaum buruh yang tertindas oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun  untuk mengumpulkan  modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Charles Fourier ( 1772 – 1837 ) menganjurkan berdirinya unit-unit produksi  Falansteires” yang  mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital,  mengupayakan  kebutuhan  sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Sehingga kedua pelopor itu disebut Bapak Koperasi Produksi.
            Salah  seorang  pelopor  koperasi di Swedia adalah Albin Johansen. Salah  satu tindakannya adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan  minyak bumi yang menurut pendapatnya dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisennya oleh koperasi. Pada tahun 1911 gerakan koperasi di swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar sehingga pada tahun 1926 koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimiliki perusahaan swasta.
            Di indonesia Drs. Moh. Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia yang menurut usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan  dalam pengolahan  koperasi adalah dihilangkannya pemilihan antar buruh dan majikannya. Hal ini dilakukan dengan cara  di ikut sertakan buruh sebagai pemilik perusahaan artinya bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menghilangkan  corak  individualisme.
            Adapun sejarah lahirnya koperasi di Indonesia yang bermula pada abad  ke-20.  Dimana abad  tersebut  kemiskinan yang  sedang  melanda indonesia yang disebabkan oleh kapitalisme. Membuat banyak orang yang  hidupnya sederhana dan  kemampuan ekonominya  terbatas. Sehingga pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan koperasi pertama kali oleh Raden  Ngabei  Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dan yang lainnya mendirikan bank simpan pinjam  untuk menolong  para pegawai  pribumi untuk melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
            Koperasi di indonesi dibagi atas 3 masa yaitu masa penjajahan,  masa kemerdekaan  dan masa orde baru  hingga sekarang.
1. Koperasi di Indonesia pada masa penjajahan
            Di masa penjajahan Belanda gerakan koperasi pertama kali lahir dari tokoh R. A. Wiriatmadja pada tahun 1986 yang menolong  para pegawai, pedagang kecil dan petani dari lintah darat  melalui koperasi. Pergerakan  koperasi selama penjajahan belanda tidak berjalan lancar  karena pihak belanda selalu menghalangi kegiatan usaha koperasi di indonesia baik secara langsung maupun tidak  langsung..
2. Koperasi di Indonesia pada masa kemerdekaan
            Setelah bangsa indonesia merdeka, pmerintah dan seluruh rakyat menata kembali kehidupan ekonomi yang sesuai UUD 1945 pasal 33 “ Perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan”. Sehingga keberadaan koperasi di indonesia mempunyai konstitusi  yang kuat. Di masa kemerdekaan  koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf  hidup masyarakat. Pada saat itu koperasi berkembang dengan pesat  namun  karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran  menjelang  pemberontakan G30S/PKI . partai-partainya yang memanfaatkan untuk kepentingannya seperti memperkaya diri sendiri sehingga merugikan koperasi dan membuat masyarakat kehilangan  kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

III. ANALISA
                             
                  Perkembangan  koperasi di dunia diawali dengan revolusi industri. Dan di setiap negara seperti Inggris, Jerman, Perancis , Swedia dll mempunyai prinsip –prinsip koperasi yang berbeda-beda. Yang pertama prinsip koperasi di Inggris yaitu  Keanggotaan yang bersifat terbuka,  Pengawasan secara demokratis, Bunga yang terbatas atas modal anggota,   Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi dsb. Yang kedua di Jerman  yaitu  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang, Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga, Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat,  Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
                 
Dalam mendirikan koperasi didunia harus melalui beberapa  rintangan,  pada  akhirnya  mereka dapat   mendirikan Koperasi dengan  pedoman kerja sebagai berikut :
1.       Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah  uang
2.       Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.       Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4.       Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5.       Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
            Di indonesia pun dimulai pada masa penjajahan belanda , namun banyak  yang belum terlaksana seperti :
1. belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.  belum ada undang-undang  yang  mengatur kehidupan koperasi.
3. pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum  politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
            Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program  yaitu :
      1)      Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD.
2)      Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya.

IV.  KESIMPULAN
            Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi atau suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan untuk  mensejahterakan anggota.
            Pelopor koperasi di dunia yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Konsumsi adalah Robert Owen yang berasal dari Inggris dan Pelopor koperasi di Indonesia yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia adalah Drs. Moh. Hatta.
                  Tujuan Koperasi adalah  memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya dan ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber         : 
-          Yuliana Sudremi, Pengetahuan Sosial Ekonomi 3. PT: Bumi Aksara-jakarta
http://bertani-bertani.blogspot.com/2013/04/sejarah-dan-perkembangan-koperasi.html